Resume Buku Bahasa


BAB 1 : LOGIKA, VALIDITAS, DAN KEBENARAN

Pengantar

Salah satu fungsi bahasa adalah fungsi logis, di mana bahasa dipergunakan untuk menalar, menganalisa, menjelaskan, serta menyelesaikan masalah atau argumen. Dengan kata lain, Logika dapat diartikan sebagai studi tentang metode-metode dan prinsip-prinsip yang dipergunakan untuk membedakan penalaran yang lurus dari penalaran yang tidak lurus.

Logika disebut ilmu pengetahuan karena merupakan kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematik dan berdasarkan hukum-hukum atau asas-asas yang harus ditaati supaya orang dapat berpikir dengan tepat, teratur, dan lurus.

Meskipun demikian, sebuah penalaran baru dapat disebut valid, jika kesimpulan yang ditarik benar-benar diturunkan dari premis-premis. Logika tidak menyinggung kebenaran yang terdapat di dalam premis-premis, bahkan tidak juga berhubungan dengan caktualitas fakta (dalam arti riil atau fiktif). Suatu penalaran disebut benar jika penalaran tersebut menunjukkan korespondensi antara pernyataan dan faktanya.

Unsur-Unsur Logika

Menurut tradisi, Logika memiliki bagian-bagian sebagai berikut :

Term
Term ialah gagasan atau sejumlah gagasan, terdiri dari term subjek (S), term predikat (P) dan term antara (M).

Proposisi
Proposisi ialah kegiatan manusia di mana ia mengiakan atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu.

Penarikan Kesimpulan
Deduksi, yaitu penarikan kesimpulan yang bertolak dari hal yang bersifat umum/universal kepada hal-hal yang bersifat khusus/konkret (singular/partikular)
Induksi, yaitu penarikan kesimpulan yang bertolak dari hal-hal yang khusus/konkret (singular/partikular) kepada pengertian yang bersifat umum/universal.

Manfaat Mempelajari Logika

Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan :
  • Studi Logika mendidik kita berpikir jernih dan kritis.
  • Logika memungkinkan kita melaksanakan disiplin inteletuak yang diperlukan dalam menyimpulkan atau menarik kesimpulan.
  • Logika membantu kita menginterpretasikan fakta dan pendapat orang lain secara memadai.
  • Logika melatih kita tentang teknik-teknik menetapkan asumsi dan implikasi.
  • Logika membantu kita mendeteksi penalaran-penalaran yang keliru dan tidak jelas.
  • Logika memancing pemikiran-pemikiran ilmiah dan reflektif.



BAB 2 : HAKIKAT PENALARAN


Secara umum penyimpulan ada dua jenis, yaitu penyimpulan langsung dan penyimpulan tidak langsung.

Hakikat Penalaran

Bila kita memahami hakikat sesuatu, maka pada saat itu pula kita membentuk gagasan tentang sesuatu tersebut. Setelah gagasan-gagasan terbentuk, akal budi kita selanjutnya memperbandingkan antara gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya. Dengan cara semacam inilah akal budi kita membentuk sebuah putusan. Pada saat kita menyatakan putusan melalui kata-kata atau bahasa, inilah saatnya kita membentuk proposisi.

Penalaran adalah sebuah proses mental di mana kita (melalui akal budi) bergerak dari apa yang telah kita ketahui menuju ke pengetahuan yang baru (hal yang belum kita ketahui). Semua bentuk penalaran selalu bertolak dari sesuatu yang sudah ada.

Jenis-Jenis Penyimpulan

Penyimpulan Langsung
Penyimpulan di mana kita secara langsung dan begitu saja menarik sebuah kesimpulan dari sebuah premis atau satu-satunya premis yang ada.

Penyimpulan Tidak Langsung
Proses penyimpulan di mana kita menarik sebuah kesimpulan melalui dua premis atau lebih yang dipersatukan. Model penyimpulan ini ada dua macam, yaitu Deduksi dan Induksi.

Perlawanan
Perlawanan adalah pertentangan yang terdapat di antara dua proposisi yang mempunyai subjek dan predikat yang sama tetapi berbeda dalam kuantitas dan/atau kualitasnya. Ada empat macam perlawanan logika, yaitu kontraris, kontradiktoris, subkontraris, dan subaltern.

Hukum-Hukum Perlawanan

Hukum-Hukum Perlawanan Kontraris
Dalam perlawanan kontraris, kedua proposisi tidak dapat sama-sama benar.
Tetapi, kedua proposisi dapat sama-sama salah.

Hukum-Hukum Perlawanan Kontradiktoris
Kedua proposisi yang berlawanan kontradiktoris tidak dapat keduanya benar.
Kedua proposisi yang berlawanan kontradiktoris juga tidak dapat keduanya salah.

Hukum-Hukum Perlawanan Subkontraris
Kebenaran proposisi universal menentukan kebenaran proposisi partikular.
Jika partikular salah, yang universal juga salah. Namun jika yang universal salah, maka yang partikular belum tentu salah.

Hukum-Hukum Perlawanan Subaltern
Kedua proposisi tidak dapat keduanya sama-sama salah.
Kedua proposisi dapat sama-sama benar.

BAB 3 : KONVERSI, OBVERSI, POSIBILITAS DAN AKTUALITAS

Eduksi adalah proses penyimpulan di mana akal budi kita bergerak dari sebuah proposisi ke sebuah proposisi lain tanpa harus mengganti atau mengubah makna yang terkandung di dalamnya. Eduksi meliputi konversi, obversi, posibilitas dan aktualitas.

Konversi

Konversi atau pembalikan adalah sebuah bentuk penyimpulan langsung di mana subjek dan prediksi sebuah proposisi ditukar/dibalik tempatnya tanpa mengubah kualitas dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Proposisi yang asli disebut Konvertend dan proposisi kesimpulannya disebut Konverse.

Jenis-Jenis Pembalikan

Ada dua macam pembalikan yaitu pembalikan sederhana dan pembalikan aksidental.
Hukum-Hukum Pembalikan
Hukum 1         :           Proposisi A hanya dapat dibalik menjadi proposisi I
Hukum 2         :           Proposisi E selalu dapat dibalik karena dalam proposisi negative S dan P tidak dapat dipersatukan
Hukum 3         :           Proposisi I hanya dapat dibalik menjadi I lagi
Hukum 4         :           Proposisi O tidak dapat dibalik.

Obversi

Obversi adalah sebuah proses penyimpulan langsung di mana sebuah proposisi afirmatif dinyatakan secara negatif, dan sebaliknya.

Ada beberapa aturan dalam pola pikir obversi sebagai berikut :
  • Subjek pada proposisi asli tidak boleh mengalami perubahan.
  • Kualitas pada proposisi asli diubah dari afirmatif menjadi negatif atau sebaliknya.
  • Kuantitas pada proposisi asli tidak boleh berubah.
  • Predikat pada kedua proposisi harus dijadikan kontradiktif.


Aktualitas dan Posibilitas

Aktualitas adalah gagasan yang menyatakan tentang kesempurnaan yang saat ini dimiliki oleh sebuah proposisi. Posibilitas adalah menyatakan gambaran bahwa kesempurnaan saat ini dan di sini belum dimiliki sebuah proposisi.

Perbedaan antara aktualitas dan posibilitas dapat digambarkan dalam hukum berikut :
  • Hukum 1  Aktualitas tidak boleh disimpulkan dari posibilitas.
  • Hukum 2  Posibilitas boleh disimpulkan dari aktualitas.
  • Hukum 3  Kemustahilan tidak boleh disimpulkan dari hal yang belum terjadi.
  • Hukum 4  Yang tidak aktual dapat disimpulkan dari yang mustahil.


BAB 4 : SILOGISME KATEGORIS

Ada dua jenis penyimpulan tidak langsung, yaitu DEDUKSI dan INDUKSI. Bentuk konkret dari penyimpulan induksi adalah SILOGISME, yaitu model penyimpulan di mana proposisi-proposisinya ditata sedemikian rupa sehingga hubungan logis yang ada di antaranya kelihatan sangat jelas.

Silogisme

Sebuah argumentasi adalah sebuah proses berpikir logis di mana sebuah proposisi disimpulkan atas dasar proposisi-proposisi lainnya. Argumentasi ini mengambil pola pikir atau model silogisme.

Silogisme dapat didefinisikan sebagai sebuah argumentasi di mana sebuah proposisi disimpulkan dari dua proposisi lainnya yang sudah diketahui dan memuat gagasan-gagasan yang sudah diketahui pula, serta sekurang-kurangnya salah satu dari kedua proposisi tersebut universal.

Ada dua macam silogisme, yaitu silogisme kategoris, yaitu silogisme yang terdiri dari proposisi-proposisi kategoris dan silogisme hipotetis, yaitu silogisme di mana premis mayor merupakan sebuah proposisi hipotesis.

Silogisme Kategoris

Silogisme kategoris adalah salah satu bentuk dari penyimpulan deduktif yang mempergunakan mediasi, terdiri dari tiga proposisi kategoris. Premis yang memiliki kuantitas dan luas pengertian universal disebut PREMIS MAYOR, dan yang memiliki kuantitas dan luas pengertian partikular atau singular disebut PREMIS MINOR. Di dalam sebuah silogisme biasanya premis mayor menjadi premis I dan premis minor menjadi premis II, dan akhirnya kesimpulan.

Unsur-unsur penting yang terdapat di dalam sebuah silogisme kategoris adalah sebagai berikut:
tiga buah proposisi, yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan;
tiga buah term, yaitu term subjek (S), term predikat (P), dan term antara (M).
Hubungan ketiga term tersebut di dalam silogisme dapat disederhanakan sebagai berikut :

M         =          P
S          =          M
S     =          P

Aksioma atau Prinsip-Prinsip Umum dalam Silogisme Kategoris

Prinsip Identitas Timbal Balik
Jika dua term cocok atau identik dengan term ketiga, maka kedua term tersebut identik satu sama lain.

Prinsip Berbeda secara Timbal Balik
Jika di antara dua term hanya satu yang cocok dengan term ketiga, sementara yang lain tidak cocok, maka kedua term pertama tersebut tidak cocok satu sama lain.

Prinsip Dictum de Omni
Apa yang diakui tentang suatu kelas logis tertentu diakui pula tentang bagian-bagian logisnya.
Dictum de Nullo (Hukum Kemustahilan)
Apa yang diingkari tentang suatu kelas logis tertentu diingkari juga tentang bagian-bagiannya (secara logis).

Delapan Aturan Umum dalam Silogisme
Aturan yang Didasarkan pada Term
  • Aturan 1   Jumlah Term tidak boleh kurang atau lebih dari tiga.
  • Aturan 2   Term subjek atau predikat di dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada yang terdapat di dalam premis-premisnya.
  • Aturan 3   Term antara tidak boleh masuk dalam kesimpulan.
  • Aturan 4   Term antara harus sekurang-kurangnya satu kali universal.
  • Aturan yang Didasarkan pada Premis
  • Aturan 5   Jika premis-premis afirmatif, maka kesimpulannya harus afirmatif.
  • Aturan 6   Kedua premis tidak boleh negatif.
  • Aturan 7   Jika salah satu premisnya partikular, maka kesimpulannya juga harus partikular; demikian juga jika salah satu premis negatif, maka kesimpulannya juga negatif.
  • Aturan 8   Kedua premis tidak boleh partikuar; salah satu premis harus universal.


Pola Silogisme Kategoris

Yang dimaksudkan dengan pola atau figur silogisme adalah tatanan yang benar dari letak term antara M dalam hubungannya dengan term minor S dan term mayor P. Ada empat kemungkinan tatanan atau rangkaian S-M-P, yang dapat diskemakan sebagai berikut.

M         =          P          P          =          M         M         =          P          P          =          M
S          =          M         S          =          M         M =     S          M         =          S
S          =          P          S          =          P          S          =          P          S          =          P



BAB 5 : SILOGISME HIPOTESIS


Silogisme hipotetis adalah silogisme yang memiliki premis mayor berupa proposisi hipotetis, sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Berdasarkan jenis-jenis proposisi hipotetisnya, ada tiga macam silogisme hipotetis, yaitu silogisme kondisional, silogisme disjungtif, dan silogisme konjungtif.

Silogisme Kondisional
Silogisme Kondisional adalah silogisme yang mempunyai premis mayor berupa proposisi kondisional, sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Ada dua bentuk silogisme kondisional yang valid, yaitu modus ponens dan modus tollens.

Modus Ponens
Modus Ponens adalah silogisme yang memiliki ketentuan sebagai berikut: jika antesedens cocok untuk premis minor, maka konsekuensnya harus cocok pula dalam kesimpulannya.
Modus Tollens
Modus Tollens adalah silogisme yang memiliki ketentuan sebagai berikut: apa yang tidak benar di dalam konsekuens mengandaikan ketidakbenaran dalam antesedens.
Modus Konstruktif
Modus Konstruktif ialah silogisme yang memiliki ketentuan sebagai berikut: premis minor sesuai dengan antesedens, dan kesimpulannya sesuai dengan konsekuens.
Modus Destruktif
Modus Destruktif ialah silogisme yang memiliki ketentuan sebagai berikut: premis minor menolak konsekuens, sementara kesimpulannya menolak antesedens.

Silogisme Disjungtif

Silogisme Disjungtif adalah silogisme yang memiliki premis mayor berupa proposisi disjungtif, sedangkan premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Dalam kasus disjungsi lengkap, terdapat dua modus yaitu :
Modus Ponendo Tollens, yakni pilihan yang satu ditempatkan dalam premis minor dan menyingkirkan atau mengingkari pilihan yang lain dalam kesimpulan.
Modus Tollendo Ponens, yakni salah satu pilihan dinegasikan dalam premis minor, sedangkan pilihan yang lainnya diafirmasi dalam kesimpulannya.
Dalam kasus disjungsi tidak lengkap, hanya ada satu modus, yaitu Modus Ponendo Tollens.

Silogisme Konjungtif
Silogisme Konjungtif adalah silogisme yang mempunyai premis mayor yang berbentuk proposisi konjungtif; sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris. Hanya ada satu modus dalam silogisme konjungtif, yaitu modus Ponendo Tollens.


BAB 6 : BENTUK-BENTUK PENYIMPULAN YANG LAIN

Variasi dalam silogisme kategoris antara lain adalah enthymeme dan epichirema, sedangkan variasi dalam silogisme antara lain adalah dilema.

Enthymema
Istilah lain untuk enthymemea adalah SILOGISME BERANTAI, yaitu silogisme di mana premis-premis ataupun kesimpulannya disusun dalam mata rantai premis yang jumlahnya lebih dari dua buah (premis mayor dan premis minor).

Ada empat macam enthymeme :
Entymema I    :           premis mayor tidak disebutkan, namun dapat dimengerti.
Enthymema II :           premis minor tidak disebutkan, namun dapat dimengerti
Enthymema III           :           kesimpulan tidak disebutkan, namun pengertiannya dapat diandaikan
Entymema IV :           baik premis minor maupun kesimpulan tidak disebutkan.

Epichirema
Epichirema adalah silogisme (kategoris) di mana salah satu atau kedua premisnya sudah dilengkapi dengan pembuktiannya, yaitu berupa penjelasan yang biasanya menyatakan anak kalimat kausal yang dalam susunannya didahului dengan term-term karena, bagaimana, jika, sejauh, dan sebagainya.

Dilema
Dilema adalah sebuah bentuk argumentasi yang memiliki premis yang terdiri dari proposisi disjungtif dan premis minornya menunjukkan bahwa setiap pilihan disungtif mana pun akan selalu tidak benar. Tujuan analisis dilema adalah menuntun kita menentukan alternatif atau pilihan yang harus kita jatuhkan pada saat berhadapan dengan dua hal yang bertentangan.

Hukum-Hukum Dilema

Hukum 1    Bagian-bagian yang dihimpun dalam disjungsi harus lengkap.
Tida ada alternatif penengah di antara bagian-bagian dilema sehingga salah satu bagian yang bertentangan akan mengalahkan bagian yang lainnya.

Hukum 2    Konsekuens dari proposisi-proposisi kondisional harus didasarkan pada antesendens.
Jika konsekuens dalam proposisi kondisional tidak mengikuti antesedens, kita akan semakin dalam terjerumus ke dalam dilema.

Hukum 3    Dilema tidak boleh bersifat terbuka terhadap argument balik.
Alternatif lain tidak boleh diambil dari dua hal yang berbeda. Jika hal ini dilanggar, maka pertentangan yang ada akan membentuk dilema yang lain (counterdilemma).

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Resume Buku Bahasa"

Posting Komentar